DENPASAR– Satlantas Polresta Denpasar kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas. Kali ini, Unit Gakkum bergerak cepat menangani kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan, pada Sabtu dini hari, 25 April 2026.

Sekitar pukul 03.15 WITA, Polresta Denpasar menerima laporan dari seorang warga bernama Sinta yang menginformasikan bahwa suaminya, Danan, menjadi korban tabrak lari di lokasi tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar.

Dipimpin Banit Gakkum Aiptu K.T. Karma didampingi Bripda Jaya, tim segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP sekitar pukul 03.45 WITA, petugas langsung melaksanakan tindakan kepolisian meliputi pengamanan area, pencarian saksi, dan pengumpulan informasi awal. Tim juga langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kendaraan pelaku.

“Kami menerima laporan ke-17 hari ini. Kadang piket yang seharusnya selesai pukul 20.00 WITA bisa molor hingga 23.00 WITA karena padatnya laporan. Tapi kami senang bisa membantu warga, ” ungkap Aiptu K.T. Karma di sela kegiatan olah TKP.

Penanganan selanjutnya bergeser ke RS Surya Husada untuk mengecek kondisi korban dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat insiden tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan sekaligus membantu korban dalam pengurusan asuransi Jasa Raharja.

Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Wayan Warda menegaskan komitmen pihaknya dalam melayani masyarakat. “Polri harus siap 24 jam menerima laporang masyarakat, baik melalui Call Center 110 maupun laporan langsung yang datang ke kantor. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional, ” tegasnya.

Iptu Warda menambahkan, selain penegakan hukum, pihaknya juga proaktif membantu korban laka lantas untuk menindaklanjuti proses klaim asuransi Jasa Raharja. “Call Center 110 adalah kanal penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan informasi kamtibmas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan humanis, ” ujarnya.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Polresta Denpasar terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat atau pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban.
Atas respons cepat tersebut, salah satu pihak keluarga korban menyampaikan apresiasinya. “Saya ucapkan terima kasih kepada petugas Unit Laka yang sudah membantu kami dengan sigap. Bantuan Bapak sangat berharga bagi kami, ” ujar warga.





































