SOLOK — Dalam era transformasi digital yang berkembang pesat, Kabupaten Solok tak ingin tertinggal. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di bawah komando Bupati Jon Firman Pandu, SH, dan Wakil Bupati H. Candra, SH.I, terus berinovasi dalam mewujudkan birokrasi modern dan responsif. Transformasi pelayanan publik berbasis digital menjadi prioritas, seiring dengan visi menjadikan Solok sebagai kabupaten dengan tata kelola cerdas dan efisien.
Salah satu langkah nyata dari program unggulan bertajuk 'Solok Digital' sebagai wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik modern, efisien, dan berbasis teknologi. Inovasi ini jua mencakup pelayanan cetak KTP elektronik langsung di tiga kecamatan, yakni Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP-el dengan mudah. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pemerintah kepada rakyat, ” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Inovasi Layanan KTP-el: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Sebelumnya, layanan cetak KTP-el hanya tersedia di Disdukcapil Arosuka dan Mal Pelayanan Publik Koto Baru, yang mengharuskan warga dari wilayah terpencil menempuh perjalanan jauh.
Kini, dengan layanan langsung di kecamatan, beberapa kemudahan dan keuntungan langsung akan dirasakan masyarakat, diantaranya waktu tempuh berkurang drastis, biaya perjalanan masyarakat bisa ditekan, serta pelayanan menjadi lebih manusiawi dan efisien.
“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mendekat, bukan menunggu. Itu prinsip dasar digitalisasi yang kami dorong, ” tambah Wakil Bupati H. Candra di lokasi terpisah, Junjung Sirih.
Selain di bidang administrasi kependudukan, program Solok Digital juga memperkuat sistem perpajakan melalui pemasangan Tapping Box di sektor usaha seperti Restoran, Hotel dan Tempat hiburan
Alat ini merekam transaksi secara otomatis guna mendorong transparansi pelaporan pajak, akuntabilitas usaha serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal transparansi sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih. Tapping Box adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ” tegas Bupati Jon Firman Pandu.
Gerakan Solok Digital merupakan bagian dari upaya menjadikan Kabupaten Solok sebagai “Smart Service Area”. Transformasi digital difokuskan pada berbagai sektor administrasi kependudukan, perpajakan, pelayanan terpadu, dan akan segera menyusul untuk menunjang bidang pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
Tak hanya terlihat di sistem, keberhasilan program Solok Digital juga tercermin dari antusiasme masyarakat. Di kecamatan Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya, warga mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan cetak KTP di dekat domisili.
“Dulu harus izin kerja sehari untuk ke Arosuka. Sekarang bisa langsung ke kantor kecamatan. Cepat, mudah, dan hemat biaya, ” ujar salah seorang warga Nagari Sungai Nanam.
Warga usaha di sektor kuliner juga menyambut baik pemasangan Tapping Box, karena sistem ini memberi kepastian dalam pelaporan tanpa beban administratif yang rumit.
Melalui Solok Digital, Pemkab Solok membuktikan bahwa digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien, lebih dekat dengan masyarakat serta lebih transparan dan akuntabel. Transformasi ini menjadi pijakan penting menuju masa depan Solok yang cerdas, bersih, dan melayani.