Padang — Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MEP (47) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (23 Juni 2025) sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah di kawasan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolresta Padang melalui Kasat Narkoba AKP Martadius mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan pelaku.
“Benar, kemarin kami mengamankan seorang pria karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam, ” ujar AKP Martadius, Selasa (24/6/2025).
Dalam penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Tim langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi Satu lembar plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, Satu lembar aluminium foil berisi narkotika jenis ganja, Tiga lembar kertas papir, Satu set alat isap sabu (bong), Satu buah sedotan (digunakan sebagai sendok sabu), dan Satu buah korek api mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Padang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Ini bentuk sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba, ” tutup AKP Martadius.
(Berry)