SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat di Kelurahan Kerasaan I menyampaikan, dukungan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkotika pada tingkat pengedar, pemasok dan bandarnya.
Mewakili warga setempat, pria bermarga Damanik mengungkapkan, akibat narkoba masyarakat resah di Lingkungan Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/07/2025), sekira pukul 09.30 WIB.
Kemudian, Ia mengingatkan, tentang seorang pria warga setempat, bernama Suriadi alias Contong (44) merupakan residivis dalam kasus yang sama, ditangkap petugas dari Polsek Tanah Jawa dan barang buktinya, sebanyak 32 gram berat kotor, narkotika jenis sabu-sabu.
"Si Contong tertangkap di Kawasan Bakaran Batu, Areal Afdeling 2 Kebun Dosin, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/06/2025) sekira pukul 20.30 WIB lalu, " ujar Damanik.
Namun, pihak Kepolisian terkesan tidak melakukan tindak pengembangan mata rantai kasus tersebut. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, telah diketahui pelaku yang memasok barang haram itu kepada Suriadi alias Contong.
"Diketahui, si Contong menerima sabu-sabu itu dari pelaku pemasoknya bernama Danu. Namun, petugas tidak melakukan pengembangan mata rantai jaringan itu, " kata warga setempat.
Kemudian, saat diinterogasi petugas, warga mensinyalir Suriadi alias Contong mengakui pria bernama Danu selaku pemasok narkotika jenis sabu tersebut dan keterangannya, tertera pada berkas Berita Acara Pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.
"Sampai saat ini, jaringan yang dikendalikan pria yang dulunya, warga Kampung 5 Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar (Danu ; red) ini tak tersentuh atau sengaja dibiarkan terus beraktivitas, " tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa meringkus seorang pria bernama Suriadi alias Contong (44) dan petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32 gram berat kotor milik pelaku.
Informasi penangkapan Suriadi alias Contong (44) warga Lingkungan Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dilansir dari media online simalungun.wahananews.co
Selanjutnya, Contong panggilan akrab pria ini tertangkap di Kawasan Bakaran Batu, Areal Afdeling 2 Kebun Dosin, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/06/2025) sekira pukul 20.30 WIB lalu.
Beredar kabar dalam grup percakapan warga tentang, pria bernama Danu disinyalir warga selaku pemasok narkotika jenis sabu sebanyak 32 gram berat kotor yang dimiliki Suriadi alias Contong saat petugas meringkusnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, terkesan enggan merespon dan tak menanggapi, sorotan warga terkait pemberantasan mata rantai peredaran narkoba.