Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang pria berinisial D (46) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan itu merupakan bagian dari kesuksesan jajaran kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Tersangka D diringkus petugas saat tengah berada di sebuah jondol atau bale-bale bambu di dekat kediamannya di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Senin (1/6/2026). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka D merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum, yakni K (44) dan WP (33). Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan telepon genggam di halaman rumah warga di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada 27 September 2024. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan DPO yang melarikan diri ini, tim kami di lapangan mendeteksi keberadaan tersangka D di wilayah Suranenggala dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan, " ujar Kombes Pol Imara Utama, Selasa (2/6/2026). Aksi kejahatan kelompok tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang saat itu tengah tertidur di teras depan rumah, terkejut saat terbangun karena sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah beserta telepon genggam miliknya yang diletakkan di samping tempat tidur telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp12.000.000, -. Dari rangkaian pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor yang disita dari seorang saksi/penadah berinisial W, 3 handphone yang disita dari ketiga pelaku, dan lainnya.Saat ini, tersangka D telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Satreskrim Polresta Cirebon kini sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.
Sembunyi di Bale Dekat Rumah, Buron Kasus Curat Sepeda Motor Diringkus Polresta Cirebon
2 weeks ago
20
Related
Trending
Popular
Yunnan Power Grid Bangun "Bearer Network" Generasi Baru Berk...
1 month ago
341
Xinhua Silk Road: Delegasi Teh Fu Xianyang Kunjungi Kedutaan...
2 months ago
291
Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesaleh...
2 months ago
215
Keahlian AI Jadi Kompetensi yang Paling Sulit Dicari di APME...
3 months ago
156
Vale Base Metals Menyampaikan Hasil Eksplorasi 2025 dan Hasi...
2 months ago
153
LITFINCON Asia Akan Diadakan Pertama Kali di Singapura Sebag...
3 months ago
149
Davenport Aviation Berhasil Menyelesaikan Virtus "First Shot...
3 months ago
147
Kennametal Luncurkan Program Global "Machinist of the Year" ...
3 months ago
147
FxPro dan McLaren Racing Lanjutkan Kemitraan Strategis
3 months ago
146
CEO HONOR Tampil di Panggung Utama MWC 2026, Robot Phone Men...
3 months ago
146
Ekonom Kritisi Dampak Makan Bergizi Gratis: Manfaat Dibesar&...
2 months ago
145
Bitmine Immersion Technologies (BMNR) Umumkan Kepemilikan ET...
3 months ago
143
Huawei Luncurkan Solusi FAN Generasi Terbaru
3 months ago
139
KuCoin Dinobatkan sebagai Pemimpin Pertumbuhan Bitcoin Spot ...
3 months ago
138
Guangdong Berfokus pada Pengembangan Terkoordinasi Sektor Ma...
3 months ago
135
Huawei Luncurkan Rangkaian Produk dan Solusi Jaringan Optik ...
3 months ago
135
Sentuhan Peduli di Pinggir Jalan, Pemeriksaan Kesehatan Grat...
3 months ago
134
VT Markets Luncurkan Program Menyambut Bulan Suci Ramadan un...
3 months ago
126
Polda Jabar Gelar Bazar Pasar Murah dalam Program Gerakan Pa...
3 months ago
124
Huawei Luncurkan 115 Referensi Penerapan "Industrial Intelli...
3 months ago
123
















































