Sekjen DPP AWII Kecam Intimidasi di Karawaci Tangerang, Wartawan Pun Harus Merdeka

2 hours ago 1

JAKARTA - Wartawan sebagai awak media dengan dilindungi UU Pers karena akan selalu bersentuhan dengan semua pihak dilapangan yang akan ditemui dan diminta klarifikasinya guna kepentingan pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Tupoksinya di lapangan.

"Kerap kali terdengar kabar kurang baik di lapangan yang terdampak pada awak media saat menjalankan tugas jurnalistik dengan dianggap sebagai pengganggu di ranah-ranah yang rentan dengan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan juga sisi perkara hukum lainnya."

Hal itu dipaparkan oleh Achmad Sujana selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen), dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), di Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII).

Sujana yang lebih dikenal Joe'na lanjut mengecam Masyarakat atau siapapun di lapangan yang menghalang-halangi Pers terdampak indikasi Pidana khusus yang sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999 yang sah. "Apalagi kabar ada hal dugaan terkait upaya mengintimidasi wartawan sekaligus merendahkan peran tugasnya dengan mengeluarkan kata-kata cacian yang menghina profesi wartawan." Kata Joe'na di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

"Kebetulan ini hari, HUT Kemerdekaan HUT RI, dimana Kemerdekaan adalah di ranah Pers juga harus jelas. Tupoksi dan kebebasan berekspresinya juga Merdeka. Karena dilindungi UU Pers saat jurnalis menulis dan berkarya tulis dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Itu memang tidak mudah dalam pekerjaan yang harus mencari dan mendapatkan informasi dari sumber-sumber yang bisa dipercaya dengan meminta Klarifikasi ke pihak-pihak terkait arah tujuan." Ungkap Joe'na dengan keras mengecam hal itu.

Lebih lanjut, Joe'na mengatakan itu patut dicurigai. "Ya jika tidak mau menjawab, dan jika orang yang ada disitu tidak bisa menjawab kenapa harus marah...? Jelas langkah Konfirmasi Wartawan juga akan mencari orang berkompeten yang bisa menjawab, untuk mendapat Klarifikasi agar berita berimbang. Kerja Wartawan itu melayani loh, jangan skeptis dulu lah dengan wartawan. Awak media juga ada Tugas pekerjaan dari redaksi, yang sama seperti kalian kerjakan." Imbuhnya.

Saya tidak perlu bicara berat komentari ini, namun perlu diperhatikan, bagi para awak media yang dapat perlakuan tidak baik di lapangan, harap dijelaskan tugas dan tujuan mengkonfirmasi untuk apa...? Harap jaga Marwah dan Citra baik media di hadapan umum dalam menjalankan Tugas jurnalistik yang berkode etik, baik untuk pejabat, masyarakat ataupun sang penjahat. Namun jika dihalang-halangi ataupun di Intimidasi, segera laporkan ke Pihak Redaksi dan lanjutkan ke ranah hukum ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ada tindakan yang tidak diinginkan, dan demi keamanan diri." Tegas Joe'na (Bang Joe-red).

"Dan saya minta, kepada APH agar dapat melihat masalah ini dengan serius agar tidak ada lagi masalah kedepannya. Hal terkait tragedi yang menimpa para insan Pers di beberapa daerah lainnya, harus segera ditindaklanjuti, karena media pun selalu bersinergi membantu Instansi dan APH menanggulangi kejahatan bahkan pada peranan pencitraan." Harapnya.

"Gudang terkait di Karawaci Tangerang, dengan dugaan Perizinan Export Import yang tidak lengkap dan aturan Disnaker, harap segera ditindaklanjuti oleh rekan wartawan ke petugas dari Instansi atau APH yang berada disekitar, kewenangan wilayahnya. Minta klarifikasinya, lanjut beritakan setiap informasinya agar lebih jelas dan terbuka sesuai UU KIP." Tutup Joe'na, seraya mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke-80 *17 Agustus 2025* Merdeka

Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. **

Read Entire Article
Karya | Politics | | |