Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Dua Pemuda Diduga Miliki Sabu di Gunung Talang

2 weeks ago 5

SOLOK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.45 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IT (23), warga Jorong Kampung Palak, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan dan VFM (20), warga Jorong Rawang, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah kaca pirek, satu rangkai alat hisap sabu atau bong, satu buah kotak rokok merek FELOZ warna oranye, satu helai celana pendek warna hitam, satu helai jaket warna oranye, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang. Informasi itu juga disertai dengan ciri-ciri orang yang diduga terlibat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat berada di kawasan Jorong Aia Angek Sonsang, petugas menemukan dan mengamankan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan masyarakat. Kedua pria tersebut kemudian diketahui berinisial IT dan VFM.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas bersama saksi-saksi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan para terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kotak rokok merek FELOZ warna oranye yang berisi satu paket diduga sabu dalam plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kaca pirek yang berada di saku celana depan sebelah kiri yang dikenakan VFM.

Tidak hanya itu, petugas turut menemukan satu rangkai alat hisap sabu atau bong yang berada di saku depan jaket yang digunakan VFM. Sementara satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru ditemukan berada dalam genggaman tangan kiri VFM saat penangkapan berlangsung.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian yang disaksikan petugas dan masyarakat setempat, para terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Keduanya juga tidak dapat menunjukkan izin atas kepemilikan barang yang diduga sebagai narkotika tersebut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Solok AKP Repaldi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Polres Solok menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Solok dan sekitarnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |