CIREBON – Guna memperluas jangkauan pelayanan kepolisian serta menjamin kemudahan akses bantuan hukum dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, jajaran Polsek Gebang Polresta Cirebon menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 secara langsung kepada kelompok petani jagung di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu pagi (22/8/2026) sekira pukul 08.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi di persawahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gebang Polresta Cirebon, AKP Wawan Hermawan, S.H., bersama personel piket fungsi.
Di sela-sela aktivitas para petani, Kapolsek Gebang berinteraksi secara santai dan humanis sembari menjelaskan kegunaan serta kemudahan mengakses Hotline 110 Polri. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam tanpa dipungut biaya pulsa untuk melaporkan kejadian kriminalitas, tindak kejahatan jalanan, kecelakaan, bencana alam, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran cepat pihak Kepolisian.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi hingga ke area pertanian merupakan bentuk keterbukaan pelayanan prima Polri.
"Kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada para petani jagung di Desa Gebang Ilir ini merupakan salah satu bentuk wujud pelayanan prima kami agar seluruh elemen masyarakat, termasuk para petani di pelosok desa, dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan perlindungan Kepolisian. Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa bantuan Polri sangat dekat dan siap merespons cepat demi mewujudkan kondusivitas wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon, " jelas AKP Wawan Hermawan, S.H.
Melalui pendekatan proaktif ini, Polsek Gebang Polresta Cirebon berharap para petani dan warga desa senantiasa merasa aman dan nyaman saat menjalank
















































