Kamang Magek, Agam – Suasana penuh kehangatan dan keterbukaan mewarnai kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Agam dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kamang Magek, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Hadir dalam kesempatan tersebut enam anggota DPRD Agam dari Dapil III, yaitu Henrizal, A.Md., Syafril, SE Dt. Rajo Api, Dr. Novi Irwan, S.Pd., Donny, Ir. Fairisman Dt. Piranggo, dan Neldawelis. Mereka didampingi oleh Camat Kamang Magek beserta staf, wali nagari se-kecamatan Kamang Magek, ketua KAN, ketua Bamus, ketua PKK, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Kamang Magek mengapresiasi pelaksanaan reses sebagai bagian dari proses demokrasi yang memperkuat hubungan antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. "Kami sangat menghargai kehadiran bapak-ibu anggota DPRD di kecamatan ini. Semoga semua aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi perhatian bersama dalam perencanaan pembangunan ke depan, " ujar Camat.
Beberapa poin penting yang disampaikan warga mencakup usulan pembukaan kembali jalan lingkar Kamang Magek–Palupuh. Jalan tersebut dinilai strategis untuk mendukung konektivitas antarwilayah serta mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat.
“Kalau akses jalan ke Sungai Guntung bisa dibuka kembali, tentu manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat Kamang Magek, ” ungkap Wali Nagari Kamang Mudiak.
Di bidang pendidikan, masyarakat menyuarakan pentingnya pemerataan pembangunan sekolah dan fasilitas penunjangnya di setiap nagari. Warga juga menanyakan kejelasan mengenai program beasiswa yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang selama ini belum dirasakan secara luas.
Ketua Bamus Magek, Muslim, turut menyampaikan perlunya percepatan pembangunan jalan di wilayah tersebut. “Kami berharap ada pemerataan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan-jalan penghubung antarjorong, ” katanya.
Salah satu tokoh masyarakat juga menanyakan soal mekanisme pencairan dana proposal dan berharap tidak terjadi pemotongan dalam proses realisasinya.
Dalam sesi tanggapan, anggota DPRD secara umum menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja dan pokok pikiran legislatif. Namun perlu dipahami bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan dilakukan oleh perangkat daerah, sesuai dengan kewenangan dan anggaran yang tersedia.
Selain usulan teknis, warga juga menyuarakan harapan agar ada insentif atau uang saku bagi peserta reses, serta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program aspirasi.
Kegiatan reses ini menjadi ruang strategis untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan DPRD sebagai representasi rakyat. Tim sekretariat DPRD turut hadir untuk mencatat seluruh aspirasi yang masuk, yang selanjutnya akan dibahas di lembaga legislatif sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Editor: Redaksi | Indonesiasatu.co.id
Untuk publikasi berita kegiatan, hubungi redaksi melalui email: [email protected] atau WA 0822-8583-9033.