Ratusan Orang yang Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Bina Polres Sukabumi pada Operasi Pekat Lodaya 2025

22 hours ago 7

Sukabumi – Polres Sukabumi selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat, termasuk tindak pidana Aksi premanisme seperti pemerasan, pungli dan pengancaman yang meresahkan masyarakat dan pemalakan yang terjadi di jalanan. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. “Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi dan Membina 210 Orang yang berpotensi sebagai Pelaku Penyakit Masyarakat Polres Sukabumi. Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme, ” ungkap AKBP Samian, Minggu (11/5/2025).

“Ini adalah atensi langsung dari Bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Operasi dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025” Tambah Dr Samian.

“Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Y dan YS melakukan tindak kejahatannya dengan Modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan, ” ungkap IPTU Hartono, S.H., M.H.

“Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, ” tegasnya Kasat.

AKBP Samian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme. “Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya, ” tegasnya.

Kapolres Sukabumi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

"Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut.” Beber Samian.

Terakhir Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang. “Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku, ” tutup Samian.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |