Mataram, NTB – Polsek Sandubaya kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan memfasilitasi proses mediasi atas kasus cekcok antara seorang perempuan asal Jawa Barat yang bekerja sebagai Ladies Companion (LC) dan seorang pria asal Kelurahan Selagalas. Mediasi berlangsung di Mapolsek Sandubaya, Senin (04/08/2025) siang, dan dihadiri oleh kedua pihak, kepala lingkungan masing-masing, serta perwakilan keluarga yang didampingi Bhabinkamtibmas wilayah terkait.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak, yang kemudian memicu dugaan tindakan penganiayaan.
“Perempuan tersebut diantar pulang oleh seorang pria ke tempat kosnya di wilayah Cakranegara Utara sekitar pukul 23.00 Wita pada Minggu malam (3/8). Hal ini memicu kemarahan pria asal Selagalas yang kemudian mendatangi kos tersebut keesokan harinya dan terjadi adu mulut hingga pemukulan, ” terang Kapolsek.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri. Menyikapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara berkoordinasi cepat dengan Bhabinkamtibmas Selagalas dan membawa pria yang diduga melakukan pemukulan ke Polsek Sandubaya untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
Mediasi berjalan dalam suasana kondusif dan terbuka. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Pria yang diduga melakukan pemukulan pun menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh semua pihak.
“Kedua pihak sepakat tidak akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum dan menyelesaikannya secara damai. Ini bentuk penyelesaian problem sosial secara cepat, tepat, dan beradab, ” tambah AKP Niko.
Langkah mediasi ini diapresiasi oleh para tokoh lingkungan karena mampu meredam potensi konflik lebih luas serta memperkuat pendekatan preventif Polri dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.(Adb)