Polsek Plered Tertibkan Knalpot Bising

3 weeks ago 15

PLERED KAB. CIREBON - Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Personil Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli mobiling dan penertiban terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot bising. Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Polsek Plered, Polresta Cirebon.

AKP Asep Hasanudin, S.AP, selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, menjelaskan bahwa penertiban ini didasarkan pada Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya adalah untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising, yang sering kali menjadi keluhan masyarakat. "Banyak aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising/brong untuk segera ditindak, " tegasnya.

Kapolsek Plered lebih lanjut mengungkapkan, "Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat."

Dalam pelaksanaan razia, petugas patroli Polsek Plered melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan kelengkapan knalpot tidak standar pabrikan. Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan dan dilakukan penyitaan atau pencopotan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar.

Dalam operasi kali ini, tercatat 1 unit Ranmor R2 berhasil dihentikan dan diperiksa serta dilakukan penertiban. Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP, menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polresta Cirebon. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta mencegah timbulnya konflik komunal di masyarakat akibat kebisingan knalpot.

Polsek Plered juga telah melakukan berbagai langkah preventif, termasuk penempelan spanduk dan stiker di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat, terutama di tempat-tempat yang sering dijadikan ajang nongkrong anak muda. Anggota Patroli Polsek Plered juga secara aktif mengajak dan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals). "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, " tutupnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |