Sukabumi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Polsek Parungkuda di bawah pimpinan Kapolsek KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E., M.H menggelar razia knalpot brong pada Senin malam, 12 Mei 2025.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dengan apel persiapan yang dilaksanakan di depan Mapolsek Parungkuda. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, memperhatikan etika, serta menjaga keselamatan petugas dan masyarakat.
“Razia malam ini difokuskan pada penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik. Hal ini dilakukan demi kenyamanan warga serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, ” ujar KOMPOL AAH HERMAWAN dalam arahannya.
Setelah apel, petugas gabungan langsung melakukan razia di beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 unit knalpot brong. Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran lainnya seperti STNK, SIM, kendaraan roda dua, maupun pelanggaran tilang ETLE.
Kapolsek Parungkuda menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna menekan penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan dan demi menjaga ketenangan warga, ” pungkasnya.