CIAMIS – Polres Ciamis melalui Polsek Pamarican bergerak cepat menangani kebakaran lahan kebun milik warga sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan sekitar. Personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran, Tagana, relawan, dan warga berjibaku melakukan pemadaman di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/08/2026).
Kegiatan pengecekan dan penanganan kebakaran dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai di Dusun Sukamaju, RT 019 RW 005, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 1, 5 hektare, dengan pemilik lahan antara lain Indra, Anas, dan Dikin. Api diketahui warga sekitar dan dilaporkan kepada kepala dusun setelah terlihat semakin membesar akibat hembusan angin yang cukup kencang, sehingga dikhawatirkan merembet ke rumah warga.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, menyampaikan bahwa kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kebakaran untuk memastikan situasi serta membantu proses penanganan. Menurutnya, langkah cepat tersebut penting dilakukan untuk mencegah api meluas, khususnya karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari lingkungan masyarakat.
«“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu proses pemadaman bersama petugas terkait dan masyarakat. Kami juga melakukan pendataan serta meminta keterangan saksi untuk mengetahui kronologi kejadian. Yang paling utama adalah memastikan api dapat dikendalikan dan tidak merembet ke permukiman warga, ” ujar IPTU Baehaki.»
Dalam proses penanganan, personel Polsek Pamarican bersama petugas Damkar Pos Banjarsari, Tagana Kabupaten Ciamis, Relawan Ciamis Selatan, serta masyarakat sekitar melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Berdasarkan hasil pengecekan awal, sumber api diduga berasal dari pembakaran lahan kebun lainnya yang belum sepenuhnya padam, kemudian merambat ke lahan warga akibat kondisi angin yang cukup kencang. Petugas masih melakukan penanganan dan pendataan sesuai kondisi di lapangan.
Selain membantu proses pemadaman, kepolisian juga melakukan sejumlah tindakan, di antaranya menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, berkoordinasi dengan unsur terkait, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.
Masyarakat sekitar turut membantu petugas dalam melakukan pemadaman dan mengantisipasi agar api tidak meluas ke area lain. Warga mengapresiasi respons cepat kepolisian bersama unsur terkait karena kondisi angin yang cukup kencang sempat membuat api dikhawatirkan merembet ke arah permukiman. Kehadiran petugas di lokasi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat selama proses penanganan berlangsung.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan pada musim kemarau dan kondisi angin kencang. Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan api sebelum benar-benar dipastikan padam serta segera melaporkan kepada kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan kebakaran agar dapat segera ditangani. Selama proses penanganan, kegiatan pemadaman berlangsung aman dan lancar.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, PoldaJabar










































