POLSEK GUNUNGTANJUNG MONITORING TANAMAN JAGUNG USIA 23 HARI DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL

6 hours ago 6

Gunungtanjung, Jumat 1 Agustus 2025 – Dalam mendukung program nasional ketahanan pangan, Polsek Gunungtanjung Polres Tasikmalaya Kota terus berperan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan lahan pertanian produktif di wilayah hukumnya.

Salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut adalah dilaksanakannya monitoring pertumbuhan tanaman jagung usia tanam 23 hari yang berlokasi di Pasir Dempet, Kampung Cilandak RT 03 RW 02, Desa Cinunjang, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda M. Dimyati, selaku Bhabinkamtibmas Desa Cinunjang, atas arahan langsung dari Kapolsek Gunungtanjung IPTU Deni Susanto.

Dalam keterangannya, IPTU Deni Susanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi sinergi antara Polri, Pemerintah Desa Cinunjang, BPP Kecamatan Gunungtanjung, dan Kelompok Tani Karya Alam, dalam mengelola lahan seluas 7 hektare yang saat ini ditanami jagung dan berada dalam usia tanam 23 hari.

> “Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses budidaya berjalan sesuai rencana, serta sebagai bentuk dukungan Polsek Gunungtanjung terhadap ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah, ” ujar IPTU Deni.

Melalui kegiatan ini, diharapkan:

Terwujudnya ketahanan pangan secara nyata di wilayah hukum Polsek Gunungtanjung;

Terciptanya sinergitas dan komunikasi yang kuat antara petani, pemerintah, dan Polri;

Kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan warga terhadap institusi Kepolisian.


Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong, serta menunjukkan komitmen Polsek Gunungtanjung dalam mengawal program strategis pemerintah, khususnya dalam penguatan sektor pangan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |