Ciamis — Kepolisian Sektor Cihaurbeuti Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kali ini melalui pengawalan dan monitoring penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional di Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (01/08/2025).
Kegiatan penyaluran yang bertempat di Kantor Desa Sumberjaya ini diperuntukkan bagi 654 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana masing-masing KPM menerima 20 kilogram beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Proses distribusi diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Aipda Yendri Heryana, yang bersinergi dengan perangkat desa dan Babinsa.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yendri juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan tidak segan berkoordinasi dengan aparat keamanan bila menemui permasalahan di lingkungan sekitar.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pengawasan distribusi bantuan bukan sekadar pengamanan teknis, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam memastikan program pemerintah berjalan adil dan transparan.
“Kami hadir untuk memastikan tidak hanya keamanan, tapi juga integritas dari proses penyaluran bantuan. Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir melalui aparatnya, termasuk Polri, ” ujar IPTU Agus Predi Muharom.
Masyarakat pun mengapresiasi kehadiran Polri yang aktif memantau proses pembagian. Salah satu warga, Bapak Dedi (52), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulillah pembagian berjalan lancar dan tertib. Kami merasa aman karena ada pengawasan dari Pak Polisi. Semoga selalu hadir untuk masyarakat kecil seperti kami, ” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan kunci suksesnya program bantuan sosial di lapangan.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar