Cirebon - Dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Babakan secara intensif melaksanakan kegiatan razia peredaran minuman keras (miras), baik yang bermerek pabrikan maupun hasil racikan atau oplosan. Langkah tegas ini diambil untuk menekan angka gangguan keamanan yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal.
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Babakan ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penjualan miras. Targetnya jelas, untuk menekan peredaran minuman yang dapat menimbulkan penyakit masyarakat dan berpotensi memicu tindak kejahatan. Petugas bergerak cepat dan terukur, memastikan setiap sudut wilayah hukum Polsek Babakan bebas dari peredaran barang terlarang ini.
Peredaran miras, terutama oplosan, telah menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan keamanan. Minuman keras ilegal seringkali tidak memperhatikan standar kesehatan dan dapat membahayakan konsumen. Selain itu, konsumsi miras berlebihan kerap kali menjadi pemicu terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari perkelahian hingga tindakan kriminal lainnya.
Kapolsek Babakan, dalam keterangannya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Babakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dengan tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam setiap operasi, petugas tidak hanya melakukan penyitaan terhadap barang bukti miras, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para penjual maupun masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi potensi gangguan Kamtibmas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan harmonis di wilayah hukum Polsek Babakan. Program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

















































