CIREBON – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Babakan, Polresta Cirebon, secara gencar melaksanakan razia peredaran minuman keras (miras) baik yang pabrikan maupun racikan atau oplosan. Kegiatan patroli ini melibatkan Kanit Reskrim, SPKT III, serta Unit Patroli Polsek Babakan yang melakukan mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan.
AKP SUGIHARTO, S.H., selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, menegaskan bahwa pelaksanaan giat patroli dan razia peredaran miras ini menyasar para penjual dan pengedar yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. "Untuk segera ditindak, " tegasnya.
Kapolsek Babakan menambahkan, fokus sasaran razia kali ini adalah terhadap penjual dan pengedar minuman keras beralkohol yang dinilai dapat menimbulkan berbagai pengaruh negatif bagi konsumennya. "Antara lain kecelakaan, keributan, bahkan kematian, selain itu menjadi pemicu dorongan penyakit masyarakat lainnya, " ungkap Bapak Kapolsek.
Dalam pelaksanaan razia minuman keras tersebut, petugas patroli Polsek Babakan melakukan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga menjual serta mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Barang bukti yang ditemukan akan dikenakan sanksi berupa penyitaan, yang kemudian akan dimusnahkan. Penjual juga akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang serupa di kemudian hari.
Selain tindakan represif, kegiatan operasi ini juga diwarnai dengan himbauan dan edukasi. Petugas memberikan himbauan serta pesan moral kepada para pembeli yang kedapatan hendak membeli miras, agar tidak mengkonsumsi lagi barang haram tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan konsumsi miras di wilayah hukum Polsek Babakan.

















































