SOLSEL – Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas tambang emas ilegal kembali dibuktikan dengan diamankannya satu unit alat berat excavator dalam operasi Satgas Anti Illegal Mining, Jumat, 16 Mei 2025. Operasi ini berlangsung di aliran Sungai Anduring, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra, S.H., M.H., dan didukung oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah komando Ipda Hengki, S.H.. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan satu unit excavator merek Sumitomo yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Tim melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran Sungai Anduring dan menemukan satu unit excavator serta peralatan lain yang digunakan untuk menambang secara ilegal, ” ungkap Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan. Upaya pengejaran telah dilakukan, namun para pelaku belum berhasil diamankan. Meski demikian, tim segera memusnahkan camp tambang emas ilegal yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar, guna mencegah penggunaan ulang.
Sebagai bagian dari tindakan hukum, polisi memasang garis polisi dan spanduk imbauan “Stop Illegal Mining” di sekitar lokasi penambangan. Excavator yang ditemukan kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal mining di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal. Kami akan terus melakukan penertiban tanpa kompromi, ” tegas AKBP Faisal.
Lebih lanjut, Polres Solok Selatan akan memperkuat patroli gabungan bersama polsek jajaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam akibat tambang emas ilegal.
Langkah tegas ini mendapatkan dukungan dari masyarakat yang berharap penindakan dapat terus dilakukan secara konsisten agar aktivitas tambang liar tidak lagi merusak daerah mereka.
“Melalui tim patroli Satgas Anti Illegal Mining, kami membuktikan bahwa Polres Solok Selatan serius melakukan penertiban dan akan menindak tegas setiap bentuk penambangan emas ilegal, ” tutup AKBP Faisal.
Polres Solok Selatan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penambangan tanpa izin di wilayah mereka. Saat ini, proses penyelidikan terhadap pemilik dan operator alat berat masih terus dilakukan.