Polres Padang Panjang Bongkar Kasus Narkoba, Tiga Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

3 weeks ago 20

Padang panjang – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga pria diamankan dalam operasi yang digelar di kawasan Sungai Andok, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Senin (1/6/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial DD (24), AW (25), dan RF (43). Mereka ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Rahmad Deddy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para terduga pelaku. Tim kemudian menemukan ketiganya berada di sebuah gudang di kawasan Sungai Andok dan segera melakukan penindakan, ” kata IPTU Rahmad Deddy.

Setelah para pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, dua bungkus kertas papir merek ROYO, satu buah korek api, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah, serta satu unit telepon genggam.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Rahmad Deddy menegaskan bahwa Polres Padang Panjang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta sinergi dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, ” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Padang Panjang. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |