KEDIRI KOTA - Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kediri kini mendapat penguatan signifikan. Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi memperkenalkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kediri Kota, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pembentukan unit ini merupakan sebuah langkah strategis yang saya rasakan akan sangat membantu dalam merespons segala bentuk tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang mungkin timbul di tengah masyarakat.
Unit yang baru dibentuk ini akan berada di bawah komando langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K. Kehadiran URC Satreskrim ini, menurut AKBP Anggi Saputra Ibrahim, adalah wujud nyata komitmen Polres Kediri Kota untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga profesional dan senantiasa sigap terhadap setiap laporan masyarakat.
"URC Satreskrim dibentuk untuk memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan personel yang siap bergerak cepat, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, " ujar AKBP Anggi.
Beliau menambahkan, dinamika situasi keamanan yang terus berkembang menuntut personel kepolisian untuk selalu siap siaga dan mampu bergerak cepat serta tepat dalam menangani setiap kejadian. Oleh karena itu, URC Satreskrim diharapkan menjadi garda terdepan yang mendukung penuh tugas-tugas penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, pun menegaskan kesiapan timnya. Ia menyatakan bahwa seluruh personel yang tergabung dalam URC telah melalui persiapan matang untuk menjalankan tugas secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, serta mendukung terwujudnya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota, " ungkapnya.
Dengan adanya URC Satreskrim ini, Polres Kediri Kota optimis dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan berbagai tindak kriminalitas, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan bagi seluruh warga.

















































