Politisi PAN Morowali Apresiasi Pengesahan Enam Perda, Asfar: Manfaat Nyata bagi Masyarakat Jadi Ukuran Keberhasilan

12 hours ago 7

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Morowali, Asfar, mengapresiasi pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Morowali. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Asfar menegaskan bahwa keberhasilan sebuah Perda tidak ditentukan saat disahkan dalam rapat paripurna, melainkan dari sejauh mana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pengesahan Perda adalah awal dari sebuah proses. Yang paling penting adalah implementasinya, apakah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, " ujarnya.

Enam Perda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Regulasi yang disepakati meliputi Perda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia, Pengelolaan Perparkiran, Kawasan Tanpa Rokok, Pemberian ASI Eksklusif, Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengelolaan Data Pertanahan Daerah.

Menurut Asfar, materi yang diatur dalam enam Perda tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap berbagai aspek penting kehidupan masyarakat, mulai dari perlindungan hak asasi manusia, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga kepastian administrasi pertanahan.

Ia juga menilai keberhasilan pengesahan enam Perda merupakan bukti terjalinnya sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam membangun daerah.

"Aspek yang paling penting dari sebuah Perda bukan hanya proses pengesahannya, tetapi bagaimana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Enam Perda yang telah disepakati menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kepastian hukum yang semakin kuat, " kata Asfar.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya berada pada tahap pelaksanaan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu segera menyusun aturan pelaksana yang jelas dan melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat memahami substansi setiap Perda.

Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan menjalankan regulasi tersebut secara konsisten, sementara masyarakat turut berperan aktif mengawasi implementasinya.

"Kita patut memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali yang telah menunjukkan kemitraan yang produktif. Ketika dua institusi ini mampu membangun kesepahaman, maka masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui kebijakan yang lebih terarah dan berpihak pada kepentingan publik, " tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Asfar berharap enam Perda yang telah disahkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, kepastian hukum yang kuat, serta pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, komitmen pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal implementasi Perda akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan Morowali yang lebih inklusif, tertib, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |