Polisi Amankan Pemuda Terkait Isu “Pocong Viral” di Harau untuk Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

1 week ago 21

Polisi Amankan Pemuda Terkait Isu “Pocong Viral” di Harau untuk Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

50 Kota, Sumbar— Polsek Harau bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang dikaitkan warga dengan isu “pocong viral” di Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, Bhabinkamtibmas Nagari Harau Aipda Rota Yudistira bersama personel piket SPKT Polsek Harau menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pemuda yang diamankan warga karena dikaitkan dengan isu yang tengah beredar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Rota Yudistira segera mendatangi lokasi kejadian. Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Harau untuk menghindari potensi tindakan massa sekaligus memastikan keselamatannya.

Pemuda yang diamankan diketahui berinisial SNR, berusia sekitar 18 tahun, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Di Polsek Harau, petugas melakukan pendataan, menghubungi pihak keluarga, serta memberikan penanganan secara humanis.

Kapolsek Harau menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam peristiwa tersebut merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan keresahan maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman, masyarakat terlindungi, dan pihak yang diamankan juga memperoleh perlindungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, ” ujar Kapolsek Harau. (8/6/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, Bhabinkamtibmas Nagari Harau juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Ferri Budiman. Koordinasi dilakukan guna mencari solusi terbaik terkait keberadaan pemuda tersebut, termasuk rencana pemulangannya kepada pihak keluarga.

Berdasarkan hasil koordinasi, SNR direncanakan dipulangkan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB menuju kediaman keluarganya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Polsek Harau menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan personel di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, koordinasi lintas instansi, serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat diimbau untuk menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwenang. Kepolisian juga meminta warga segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui respons cepat Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Harau, situasi kamtibmas di Nagari Harau tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |