JAMBI - Misteri kematian brigadir polisi E, yang ditemukan meninggal di kamar kosannya Sabtu dini hari akhir pekan lalu (18/7), masih diselidiki oleh Kepolisian Resort Tanjungjabung Timur, Polda Jambi.
Kepala Kepolisian Resort Tanjungjabung Timur Ajun Komisaris Besar Ade Chandra membenarkan hal tersebut. Dikatakan Ade Chandra, penyelidikan itu penting untuk mengetahui penyebab kematian anggotanya secara akurat.
Ade menegaskan, semenjak menerima informasi anggotanya meninggal, sudah memerintahkan anggota di satuan yang berkompeten melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan penyebab kematian secara profesional, objektif sesuai fakta dan transparan.
Dijelaskan, dari hasil penyelidikan awal, sebelum meninggal dunia, korban yang bertugas di Bagian Operasional itu, malam Sabtu kejadian bersama empat temannya sesama anggota polisi, mengosumsi minuman berakhohol di rumah kosnya di kawasan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Hal itu terungkap dari keterangan lima orang saksi yang diperiksa. Menurut pengakuan saksi, sebelum dilarikan ke rumah sakit, korban kehilangan keseimbangan dan terjerembab jatuh. Kepala korban membentur benda keras, dan mulutnya mengeluarkan busa seusai menenggak minuman keras di rumah kosnya.
Melihat kondisi tersebut, rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, setiba di rumah sakit Brigadir E menggembuskan nafasnya yang terakhir.
Untuk mendapatkan informasi yang menyeluruh, Kapolres Ade Chandra mengatakan juga akan menelusuri bukti-bukti digital yang berkaitan dengan kematian Brigadir E yang dimakamkan pihak keluarga di Kota Jambi, lepas siang Sabtu kemarin.
"Kami berkomitmen mengusut peristiwa ini secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan. Kita juga mengomunikasikannya dengan keluarga korban, " tegas Ade Chandra.
Seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat, Kapolres mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Penyelidikan masih terus berjalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengembangkan asumsi ataupun spekulasi yang belum didukung fakta. Percayakan seluruh proses kepada kepolisian, " ujarnya.(IS/hum)

















































