Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Balikpapan Berikan Izin Luar Biasa untuk Melayat Orang Tua

2 weeks ago 5

BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Pada Minggu (07/06/2026), Rutan Balikpapan memberikan Izin Luar Biasa kepada seorang Warga Binaan untuk melayat ayah kandungnya yang meninggal dunia.

Pelaksanaan izin luar biasa tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WITA dengan pengawalan dan pengamanan ketat oleh petugas Rutan Balikpapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan hasil keputusan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hari ini, seorang Warga Binaan Rutan Balikpapan menerima kabar duka atas meninggalnya ayah kandungnya. Berdasarkan hasil sidang TPP, kami memberikan izin luar biasa kepada yang bersangkutan agar dapat melayat dan memberikan penghormatan terakhir kepada orang tuanya, " ujar Agus Salim.

Lebih lanjut, Agus Salim menegaskan bahwa pemberian izin luar biasa ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan, termasuk dalam keadaan tertentu yang bersifat kemanusiaan, seperti melayat anggota keluarga inti yang meninggal dunia.

Selama berada di rumah duka, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga Binaan yang bersangkutan mengikuti prosesi melayat dengan didampingi dan diawasi secara langsung oleh petugas. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, yang bersangkutan segera kembali ke Rutan Balikpapan sesuai dengan waktu dan prosedur yang telah ditetapkan.

Pemberian izin luar biasa ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada aspek pembinaan dan keamanan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide

Read Entire Article
Karya | Politics | | |