SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui percepatan digitalisasi. Langkah strategis ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Solok untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru yang digagas adalah dibukanya layanan cetak KTP elektronik (KTP-el) langsung di tiga kecamatan, yakni Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat di wilayah terpencil yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten hanya untuk mengakses layanan kependudukan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP-el dengan mudah. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pemerintah kepada rakyat, ” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Sebelumnya, proses cetak KTP-el hanya tersedia di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok di Arosuka dan di Mal Pelayanan Publik Koto Baru, Kecamatan Kubung. Dengan hadirnya layanan baru ini, masyarakat kini dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga, sekaligus merasakan pelayanan yang cepat dan akurat.
“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mendekat, bukan menunggu. Itu prinsip dasar digitalisasi yang kami dorong, ” tegas Wakil Bupati H. Candra.
Tak hanya di bidang administrasi kependudukan, Pemkab Solok juga memperluas digitalisasi di sektor perpajakan. Salah satu terobosan penting adalah pemasangan Tapping Box di berbagai titik strategis seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan. Alat ini merekam transaksi secara otomatis untuk mendorong transparansi pelaporan pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal transparansi. Tapping Box adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ” tambah Bupati Jon Firman Pandu.
Melalui berbagai langkah inovatif ini, Kabupaten Solok perlahan membangun fondasi menuju pelayanan publik berbasis teknologi dan data. Transformasi digital ini mencakup sektor administrasi, perpajakan, hingga sistem layanan terpadu. Harapannya, digitalisasi akan mendorong efisiensi layanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok juga berkomitmen memperluas digitalisasi ke sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan, demi mendukung visi daerah sebagai pelopor pelayanan publik modern di Sumatera Barat.
Langkah Pemkab Solok ini pun disambut antusias oleh warga, terutama di kecamatan-kecamatan yang kini memiliki akses langsung ke layanan cetak KTP-el.
“Dulu harus ke Arosuka atau Koto Baru, sekarang cukup di kantor kecamatan. Cepat, gampang, dan hemat biaya, ” ujar Yanti, warga Nagari Sungai Nanam.
Digitalisasi kini menjadi salah satu program unggulan Jon Firman Pandu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan berdaya saing tinggi di era teknologi.