BARRU— Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penguatan Sinergi Penyelenggaraan Layanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH., M.Si., dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di Ruang Utama Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (5/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama tersebut serta kunjungan jajaran Kemenkumham Sulsel ke Kabupaten Barru.
"Terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Barru sebagai daerah pelaksana program strategis Kementerian Hukum dan HAM. Ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah, " ujar Bupati.
Ia juga menyambut baik ditetapkannya 14 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Barru sebagai Desa Sadar Hukum, yang dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa saat ini Kemenkumham tengah menjalani transformasi kelembagaan, di mana struktur kementerian berkembang menjadi empat sub-kementerian di bawah satu koordinasi. Hal ini menurutnya menuntut peningkatan kolaborasi dan kualitas layanan hukum di daerah.
"Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelayanan hukum, termasuk pembinaan hukum, layanan imigrasi, dan administrasi hukum umum, " jelasnya.
Ia menambahkan, indeks reformasi hukum Kabupaten Barru menunjukkan progres positif. "Tahun 2023 tercatat sekitar 30 regulasi diharmonisasi, dan meningkat menjadi lebih dari 90 pada 2024. Ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah, " ujar Andi Basmal.
Pihaknya menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Barru memiliki Pos Bantuan Hukum dan menjadi Desa Sadar Hukum paling lambat tahun 2026. Ia berharap, kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heni Widyawati, SH., MH., Wakil Bupati Barru, Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemkab Barru.
(mhh/hikpb)