MESUJI-Tragedi berdarah di Pemukiman Paguyuban Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, mencapai babak akhir yang mengejutkan. Pelaku penusukan yang menyebabkan tewasnya Lison, warga setempat, ditemukan tak bernyawa di tengah hamparan lahan perkebunan singkong pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Sosok mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tertelungkup, sebuah pemandangan yang tentu saja meninggalkan duka dan pertanyaan di benak banyak orang. Identitas jenazah akhirnya terkuak, diketahui bernama Karmeli, warga Pemukiman Pelita Jaya Register 45, yang ternyata adalah pelaku penusukan terhadap Lison.
Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan S.H., M.H., membenarkan penemuan tragis ini. "Memang benar, mayat yang ditemukan itu adalah pelaku penusukan korban Lison warga Pemukiman Paguyuban Register 45 yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2026 sekira Pukul 21.30 Wib, " jelasnya, Minggu (16/08/26).
Menurut keterangan saksi, peristiwa penusukan yang merenggut nyawa Lison terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Tindakan brutal menggunakan senjata tajam ini sontak mengguncang ketenangan warga.
Tak terima atas kepergian Lison, keluarga korban dari Sungai Sumur tak tinggal diam. Pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, mereka melakukan penyisiran di area sekitar rumah Supri, yang berdekatan dengan kediaman Lison.
Kecurigaan dan pencarian berlanjut hingga pagi hari. Sekitar pukul 10.00 WIB, seorang saksi mendapat informasi dari saudara Jagad bahwa pelaku penusukan Lison telah ditemukan oleh keluarga korban dan mengalami luka tembak. "Lalu saksi diperintahkan oleh Jagad untuk mendampingi pihak kepolisian mencari korban Karmeli alias Kilek, " ujar Kasat Reskrim.
Upaya pencarian membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.30 WIB, saksi bersama tim kepolisian menemukan Karmeli dalam keadaan tak bernyawa. Ia ditemukan dalam posisi tertelungkup, dengan senjata tajam jenis pisau masih tergenggam erat di tangan kanannya, sementara tangan kirinya memegang sarung pisau.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tubuh Karmeli mengungkap adanya luka tembak di bagian kepala dan badan. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit Ragab Begawe Caram Brabasan untuk dilakukan otopsi dan tindakan medis lebih lanjut.
IPTU Adi menambahkan bahwa motif di balik kejadian ini diduga kuat berkaitan dengan ketidakpuasan keluarga korban atas meninggalnya Lison. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Jenazah Karmeli sendiri telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.[Humas/Udin]







































