Polres Karawang Polda Jabar - Personil Piket Patroli unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melakukan razia pembatasan jam malam pelajar diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan razia dilaksanakan dengan sasaran para remaja dan pelajar yang masih berkeliaran melewati pembatasan jam malam,
Senin (23/06/2025) Pukul.22.30 Wib
Dalam kegiatan razia kali ini anggota Patroli Polsek Rengasdengklok yang dipimpin piket Pawas Ipda Lilis Nurkholisoh S.H, didampingi Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Bripka Ghozali Rahman mendapati beberapa remaja dan pelajar yang masih nongkrong lewat batas waktu di jalan raya Desa kemiri Dusun Sukajaya Kec.Jayakerta
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan razia pembatasan jam malam pelajar dilaksanakan rutin oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
"Kita rutin melaksanakan razia terhadap remaja khususnya para pelajar yang masih berkeliaran melewati ketentuan pembatasan jam malam, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Selasa (24/06/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam razia kali ini petugas mendapati beberapa remaja dan pelajar yang tengah nongkrong di pinggir jalan Desa Kemiri
"Dalam kegiatan razia, anggota mendapati beberapa remaja yang masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Jayakerta tengah nongkrong di pinggir jalan, "ungkapnya
Selanjutnya oleh petugas pelajar tersebut diberikan penyuluhan untuk tidak mengulangi keluar rumah melewati Pukul.21.00 Wib
"Saat ditemui oleh anggota, pelajar tersebut beralasan sedang nongkrong. kemudian sebelum diminta kembali ke rumah masing-masing para pelajar diberikan arahan agar tidak mengulangi melakukan kegiatan diluar rumah tanpa alasan yang jelas, " ujar Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah