Magetan. – Pemerintah Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Semester I Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (29/7/2026) pukul 12.30 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tunggur tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan capaian pelaksanaan program serta penggunaan anggaran desa selama enam bulan pertama tahun 2026 secara terbuka kepada seluruh unsur masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Camat Lembeyan Sinung Wahyudi, S.Sos., Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Darwan, Kapolsek Lembeyan Kompol Rohmadi, S.E., Kepala Desa Tunggur Sono Keling, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota LPM, perangkat desa, anggota BPD, serta para Ketua RT/RW. Kehadiran unsur Forkopimcam bersama seluruh elemen desa menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari para tamu undangan.
Selanjutnya dipaparkan laporan pelaksanaan program dan realisasi kegiatan Desa Tunggur selama Semester I Tahun 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. Suasana musyawarah berlangsung interaktif dengan semangat kebersamaan dalam membangun desa.
Sebagai bagian dari agenda, dilakukan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa sebagai bukti kesepakatan bersama terhadap hasil penyampaian laporan semester. Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Darwan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes yang mengedepankan prinsip keterbukaan serta berharap sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat terus terjalin guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan Musyawarah Desa berakhir pada pukul 15.05 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui Musdes ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat serta mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawal pembangunan demi terwujudnya Desa Tunggur yang maju, transparan, dan sejahtera.( R.12 )














































