Tangerang – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPP LKGSAI) secara resmi menunjuk dan mengangkat Muhamad Rustam sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KGSAI Provinsi Banten. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP LKGSAI Nomor: 353211210/DPP-LKGSAI/VI/2026, tertanggal 8 Juni 2026.
Muhamad Rustam menggantikan posisi Ketua DPD Provinsi Banten sebelumnya, Asep Rahman, yang telah diberhentikan secara resmi oleh DPP LKGSAI. Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum DPP LKGSAI menyatakan bahwa pergantian pengurus ini dilakukan demi kelancaran roda organisasi.
"Bahwa terhitung sejak tanggal 8 Juni 2026, saudara Asep Rahman secara resmi diberhentikan dari jabatan Ketua DPD LKGSAI Provinsi Banten. Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat menetapkan dan mengangkat Ketua baru DPD LKGSAI Provinsi Banten, " demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Edi Munadi, S.Ag dan Sekretaris Jenderal M. BAHAR ROZAK, S.H.
Dengan adanya keputusan ini, Ketua dan jajaran pengurus lama tidak lagi diperkenankan menggunakan atribut jabatan dan kewenangan sebagai Ketua dan pengurus LKGSAI.
Menanggapi amanah baru ini, Muhamad Rustam menyatakan rasa syukurnya. Ia bertekad untuk mengemban tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. "Alhamdulillah saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya ini dan dengan ini akan memegang teguh amanah serta menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya dan dengan sejujur-jujurnya, " ujar Muhamad Rustam saat menerima SK dari DPP.
Sebagai informasi, LKGSAI merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam hal pengawasan aset-aset negara. Lembaga ini juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi konsumen dan aktif membantu masyarakat dalam berbagai permasalahan. (rls/edy)

















































