Jakarta - Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI adalah program pelatihan intensif yang bertujuan untuk membentuk jaksa baru yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum.
Program ini mencakup berbagai materi yang mencakup aspek hukum, praktik peradilan, pelatihan fisik, dan pembentukan karakter untuk membekali calon jaksa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Peserta PPPJ adalah PNS Kejaksaan yang telah lolos seleksi dan ditetapkan untuk mengikuti diklat.
Kurikulum PPPJ meliputi berbagai materi, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum acara, teknik penyidikan, teknik penuntutan, dan materi lain yang relevan dengan tugas jaksa.
Selain materi akademis, PPPJ juga melibatkan pelatihan fisik dan pembentukan mental, termasuk baris-berbaris, pelatihan disiplin, dan pengendalian diri dengan tujuan untuk membentuk mental dan disiplin, serta melatih fisik dan emosional para calon jaksa.
Pengetahuan dan bekal yang diperoleh selama PPPJ akan diterapkan dalam tugas sehari-hari setelah penempatan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
PPPJ merupakan langkah penting dalam menciptakan SDM Kejaksaan yang unggul dan profesional.
PPPJ sangat berperan dalam membentuk jaksa yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan dalam penegakan hukum.
Dengan mengikuti PPPJ, calon jaksa akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan mental yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dengan baik.
Oleh: Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL.