Marak Penipuan Online, Kasatreskrim Solok Kota AKP Oon Kurnia Ilahi Imbau Warga Waspada Kejahatan Siber

1 week ago 5

SOLOK — Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Oon Kurnia Ilahi, SH, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan siber atau cyber crime yang belakangan ini semakin marak terjadi, khususnya penipuan online.

AKP Oon Kurnia Ilahi mengungkapkan bahwa kejahatan siber, terutama penipuan berbasis daring, menjadi salah satu kasus menonjol yang paling banyak dilaporkan ke Polres Solok Kota. Laporan yang masuk menunjukkan beragam modus penipuan, mulai dari jual beli online fiktif, undian berhadiah palsu, hingga penawaran investasi dan pinjaman online ilegal.

“Kasus penipuan online cukup mendominasi laporan polisi yang kami terima. Modusnya beragam dan terus berkembang mengikuti tren teknologi, ” ujar AKP Oon.

Ia menegaskan, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan kelengahan korban dengan menawarkan harga barang yang jauh di bawah pasaran atau iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Tak jarang, modus yang digunakan sebenarnya tidak masuk akal, namun tetap memakan korban karena kurangnya kehati-hatian.

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah, hadiah, maupun ajakan transaksi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi online, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

AKP Oon menambahkan, apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban kejahatan siber, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Polres Solok Kota. Langkah ini penting untuk mencegah bertambahnya korban dan membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan pelaku.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan angka kejahatan siber di wilayah hukum Polres Solok Kota dapat ditekan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital tetap terjaga.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |