Purwokerto – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, didampingi Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany, dan Kasibinadik, Fauzen, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.
Hal ini membahas terkait proses peralihan aset dan lahan Rupbasan Purwokerto. Kunjungan kerja ini berlangsung di Kantor Kejari Purwokerto, Selasa (03/06/2025).
Rombongan Lapas disambut langsung oleh Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, beserta jajaran. Audiensi ini membahas koordinasi teknis dan administrasi peralihan aset Rupbasan Purwokerto, termasuk status lahan, inventaris barang bukti, serta langkah hukum yang perlu diselesaikan.
“Kami menyampaikan progres terkini sekaligus memastikan proses alih kelola berjalan sesuai ketentuan. Sinergi antara Lapas dan Kejari sangat penting untuk meminimalisir kendala, ” ujar Kalapas Aliandra Harahap.
Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji menyambut positif koordinasi ini dan menegaskan dukungan Kejari dalam memfasilitasi proses peralihan.
“Kami akan berkoordinasi lebih intensif untuk memastikan tidak ada masalah hukum maupun administrasi dalam proses ini, ” tegasnya.
Alih fungsi Rupbasan menjadi bagian dari Lapas Purwokerto merupakan implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna optimalisasi layanan peradilan. Rencananya, proses serah terima akan rampung dalam waktu dekat setelah seluruh aspek legal dan teknis terselesaikan.
(Humas Lapas Purwokerto)