BARRU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru membuktikan bahwa jeruji besi bukan penghalang untuk produktif. Melalui program pembinaan kemandirian, para warga binaan sukses menyulap material kayu menjadi berbagai produk mebelair (furniture) dan kerajinan tangan bernilai jual tinggi, mulai dari kursi khas Jepara hingga perlengkapan kafe kekinian.
Langkah progresif ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Barru dalam menyukseskan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait pemasaran produk warga binaan melalui sinergi UMKM, koperasi, dan usaha mikro.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi kuat antara Rutan Barru, Pemerintah Daerah Kabupaten Barru, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Barru, serta pelaku UMKM setempat.

Kepala Rutan (Karutan) Barru, Hardiman, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, atas dukungan konkret yang disalurkan melalui BAZNAS berupa bantuan bahan baku.
"Saya atas nama pribadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Ibu Bupati Andi Ina Kartika Sari. Melalui BAZNAS Barru, kami telah menerima bantuan material berupa kayu yang kemudian diolah menjadi berbagai produk mebelair, khususnya meja dan kursi kafe, serta produk kerajinan berupa talenan dan alat cobek, " ujar Hardiman, Rabu (17/6/2026)
Saat ini, sebanyak 15 orang warga binaan terlibat aktif dalam proses produksi. Mereka didampingi secara intensif oleh dua orang petugas Rutan yang bertindak sebagai instruktur dan pembimbing kegiatan.
Produk-produk estetis karya warga binaan Rutan Barru kini mulai merambah pasar luas. Selain melayani pembelian langsung di Kantor Rutan, hasil karya mereka kini telah dipasarkan di sejumlah toko kelontong dan kafe di wilayah Barru.
Menariknya, program ini tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan teknis (hard skill), tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung yang dikelola secara modern.
Rutan Barru bekerja sama dengan BRI Cabang Barru untuk membuatkan buku rekening bagi para warga binaan yang terlibat.
Upah atau premi dari hasil penjualan produk mebelair langsung disetorkan ke rekening masing-masing. Langkah ini sejalan dengan penerapan program Bebas Peredaran Uang (BPU) yang diterapkan di dalam rutan demi menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
- Sistem Transaksi: Non-tunai menggunakan kartu Brizzi dari BRI.
- Pemanfaatan Dana: Warga binaan dapat menggunakan upah mereka untuk membeli kebutuhan harian (makanan tambahan, perlengkapan mandi, dan cuci) di unit toko koperasi rutan.
- Dampak Jangka Panjang: Menjadi tabungan yang sah bagi warga binaan saat bebas nanti.
Melalui integrasi pembinaan keterampilan dan sistem keuangan yang bersih, Rutan Barru tidak hanya sukses mencetak perajin terampil, tetapi juga membangun ekosistem pemasyarakatan yang mandiri, bermartabat, dan siap kembali ke masyarakat.

















































