BARRU— Proses pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Barru mendapat apresiasi dari kalangan profesional hukum. Notaris A. Mindaryani Y, ST, SH, MKn, yang telah berpraktik selama lebih dari 12 tahun di Barru, menyebut bahwa inisiatif ini merupakan salah satu contoh terbaik dari kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
"Ini bukan hanya soal pendirian koperasi dalam skala besar, tapi bagaimana semua pihak benar-benar turun tangan, dari tingkat bupati hingga masyarakat desa, " ujar Mindaryani dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (31/5).
Proses pembentukan koperasi, menurutnya, dimulai dengan pemesanan nama koperasi yang langsung disampaikan dalam musyawarah desa atau kelurahan. Identitas koperasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pendirian dan menjadi dasar penyusunan akta oleh notaris.
Mindaryani menambahkan bahwa proses administrasi dipermudah oleh kebijakan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si yang memberikan kewenangan kepada kepala desa dan lurah untuk menandatangani akta sebagai kuasa para pendiri. Hal ini mempercepat penyelesaian dokumen tanpa harus menunggu tanda tangan seluruh pendiri.
“Efisiensinya sangat terasa. Apalagi Ibu Bupati Andi Ina Kartika Sarijuga memahami teknis karena latar belakang beliau sebagai notaris. Kebijakan seperti ini sangat berpihak pada kemudahan masyarakat, ” lanjutnya.
Selain itu, arahan Bupati kepada Kantor Pajak untuk memfasilitasi penerbitan NPWP secara kolektif turut mempercepat legalisasi koperasi. NPWP sendiri merupakan salah satu syarat utama dalam penerbitan akta notaris.
Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pemahaman masyarakat terhadap isi dokumen dan kode klasifikasi kegiatan usaha (KBLI). Namun, hal ini diatasi melalui pembentukan grup komunikasi digital yang memungkinkan pengurus koperasi berkoordinasi langsung dengan instansi terkait.
“Pemerintah daerah sangat aktif. Bahkan menjelang pelantikan serentak, para kepala dinas dan staf ikut turun langsung memastikan kelengkapan dokumen, ” jelas Mindaryani.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya, dirinya sebagai notaris diundang secara formal dalam forum strategis bersama kepala daerah dan diberikan ruang aktif untuk berkontribusi. Ia menganggap ini sebagai bentuk penghargaan terhadap peran profesi notaris dalam pembangunan daerah.
Kabupaten Barru, menurutnya, telah membuktikan bahwa dengan niat baik, kepemimpinan yang kuat, dan sinergi lintas sektor, pendirian koperasi bisa dilakukan dengan cepat, legal, dan tepat sasaran.
(mhh)