Kobarkan Semangat HUT ke-81 RI, Daop 7 Madiun Bersama Komunitas Kampanyekan Keselamatan Perjalanan KA

9 hours ago 4

MADIUN - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang (JPL). Kegiatan utama kali ini dipusatkan di JPL 138 Kota Madiun, dengan melibatkan komunitas pencinta kereta api (Railfans) Pecel +63 Madiun dan siswa dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mendahulukan perjalanan kereta api serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.

“Pada momentum HUT ke-81 RI ini, KAI Daop 7 Madiun mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Melalui semangat ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama. Dalam kegiatan di JPL 138 Kota Madiun ini, kami sengaja menggandeng komunitas seperti Railfans Pecel +63 dan PPI agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara lebih luas, khususnya kaum muda, ” ujar Tohari.

Tohari mengingatkan bahwa jalur KA dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan untuk beraktivitas. KAI terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang.

KAI juga kembali mengingatkan pengguna jalan, senantiasa menerapkan langkah “BERTEMAN” — Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Jalan — serta tidak membuat atau membangun perlintasan liar baru. Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

• Pasal 90 huruf d: Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

• Pasal 124: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan momentum HUT ke-81 RI ini sebagai pengingat untuk selalu tertib, waspada, dan menghargai keselamatan bersama khusus di jalur kereta api, ” tutup Tohari.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |