TANGERANG - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung menyerap aspirasi masyarakat di Terminal 2 pada Jumat (7/8) siang.
Pada kesempatan itu, pemegang tongkat komando Polresta Bandara Soetta tersebut dicurhati oleh masyarakat terkait surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Ronald menjelaskan bahwa persyaratan untuk pembuatan SKCK di Polresta Bandara Soekarno-Hatta yakni, foto kopi KTP dan kartu keluarga (KK), kemudian pas poto ukuran 4x6.
"Biaya pembuatan SKCK di Polresta Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 30 ribu, " kata Ronald saat merespons salah satu aspirasi masyarakat pada kegiatan bertajuk "Jumat Curhat" tersebut.
Ronald menambahkan bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menyediakan program "Jempol Si Jari" (Jemput Bola SKCK Instansi Jadi Sehari).
Menurut dia, program tersebut untuk mempermudah proses pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi pemohon dari berbagai instansi.
Selain itu, lanjut Ronald, dengan program "Jempol Sijari" memungkinkan pemohon untuk mendaftar secara online melalui aplikasi Polri Presisi Super App.
"Petugas kepolisian akan mendatangi instansi untuk memproses syarat-syarat pembuatan SKCK, serta mengantarkan hasilnya kepada pemohon tanpa mengganggu waktu bekerja, " katanya.
Ronal berharap, inovasi layanan kepolisian tersebut dapat membantu dan mempermudah, serta dirasakan oleh masyarakat di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami mengimbau kepada rekan - rekan pekerja untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bandara Soekarno-Hatta agar tercipta situasi aman dan kondusif, " ujar Ronald.
Rudi, salah satu masyarakat mengapresiasi kegiatan "Jumat Curhat" yang diadakan rutin setiap jelang akhir pekan dengan lokasi dan peserta yang berbeda-beda tersebut.
"Acara ini sangat positif lantaran bisa menjadi ajang silaturahmi antara Polri bersama masyarakat. Kami berharap acara seperti ini dapat berkelanjutan, " kata Rudi. (Humas)