Jemaah Haji Pangandaran Kloter 31 JKS Resmi Dilepas Sekjen Kemenag RI sebelum Bertolak ke Tanah Suci

3 hours ago 1

BEKASI JAWA BARAT -  Para jemaah haji Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Kloter 31 JKS resmi dilepas Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI H. Kamarudin Amin sebelum bertolak ke Tanah Suci. Pelepasan ditandai dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada Ketua Kloter 31 JKS Ahmad Noval.

Sekjen yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Ajam Mustajam menyapa para jemaah di Embarkasi Bekasi, Jumat (16/5/2025). 

Dalam kesempatannya, hadir juga Kepala Bidang PHU Kanwil Jabar H. Boy Novian, para Kepala Kemenag termasuk H. Yayan Herdiana yang membersamai jemaah haji Kab Pangandaran.

Ditemui usai pelepasan, H. Yayan Herdiana menyampaikan rasa syukurnya, sebab jemaah haji Kab Pangandaran berkesempatan dilepas langsung oleh Sekjen Kemenag RI.

“Alhamdulillah, Bapak Sekjen tadi berpesan agar jemaah memaknai ibadah haji sebagai perjalanan spiritual, bukan sekadar perjalanan biasa atau wisata religi. Sekjen juga menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam menjalankan ibadah haji, ” ungkapnya.

“Beliau juga mengajak seluruh jemaah untuk mensucikan hati, saling memaafkan, serta memperkuat niat dalam beribadah. Sebab ibadah haji akan menyempurnakan keislaman, sehingga patut disyukuri. Pak Sekjen juga meminta jemaah agar berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan ikhlas dan sabar, ” imbuhnya.

Dalam kesempatannya juga, Kepala Kemenag juga menuturkan bahwa dari total 419 jemaah yang diberangkatkan ke Embarkasi Bekasi, menjelang keberangkatan ke Bandara Soekarno Hatta, terdapat 3 jemaah yang ditunda keberangkatannya. Sehingga tidak dapat ikut dengan para jemaah kloter 31 JKS menuju Bandara Soekarno Hatta untuk diterbangkan ke Tanah Suci pada pukul 21.00 WIB.

“Dari tiga jemaah, dua di antaranya ditunda keberangkatannya karena alasan kesehatan, yaitu Ibu Atikah (57 tahun), dinyatakan tidak laik terbang oleh petugas kesehatan Embarkasi Bekasi, sebab mengalami patah tulang sehingga beliau harus menunda keberangkatannya tahun depan. Sedangkan Bapak Sarif Hidayat (59 tahun), suami Ibu Atikah direncanakan diberangkatkan di Kloter 33, ” ujar H. Yayan.

“Kemudian, jemaah haji asal Kecamatan Padaherang atas nama Ibu Tukiem (69 tahun) mengalami sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut di RSUD Kota Bekasi, direncanakan akan diberangkatkan setelah sembuh. Saat ini, staf PHU Kemenag Pangandaran saya tugaskan untuk mendampingi para jemaah yang tertinggal sebagai upaya memberikan pelayanan sebaik mungkin, ” pungkasnya.*

Read Entire Article
Karya | Politics | | |