Tangerang — Polsek Teluknaga menggelar kegiatan Cipta Kondisi implementasi Jaga Jakarta+ pada Selasa (18/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk tawuran dan kejahatan jalanan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu diawali dengan apel di Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 10 personel diterjunkan untuk melakukan razia stasioner dan patroli mobile di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Razia stasioner dilakukan di Jalan Raya Kampung Melayu, tepatnya di depan Alun-alun Teluknaga. Petugas memeriksa kendaraan dan orang yang melintas, termasuk kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai berpotensi mengganggu keamanan.
Usai razia, polisi melanjutkan patroli mobile ke sejumlah lokasi, seperti kawasan perumahan, pertokoan, objek vital, perkantoran pemerintah, perbankan, hingga tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan untuk mencegah tawuran maupun kejahatan jalanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, ” ujar Kevin.
Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas keamanan dan tukang ojek agar turut berperan dalam menjaga situasi kamtibmas.
Petugas turut melakukan pemantauan terhadap potensi kejahatan jalanan serta mendeteksi aksi vandalisme di sejumlah lokasi strategis.
Polsek Teluknaga memastikan kegiatan Cipta Kondisi implementasi Jaga Jakarta+ akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, ” pungkasnya.
















































