Iuran BPJS Naik? DPRD DKI Geram, Warga Jakarta Terancam Beban Ganda

4 hours ago 4

JAKARTA - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagai petir di siang bolong bagi sebagian warga Jakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, tak tinggal diam. Ia lantang mengkritisi rencana yang dinilainya akan menjadi beban tambahan, terutama bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

Kenneth menekankan perlunya pengkajian yang komprehensif agar kebijakan ini tidak justru mencekik ekonomi peserta mandiri. Sebuah dilema, memang. Di satu sisi, pembiayaan BPJS Kesehatan menghadapi tantangan. Namun, di sisi lain, jangan sampai masyarakat yang menjadi korbannya.

“Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban, ” kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Kekhawatiran Kenneth sangat beralasan. Warga Jakarta dari kalangan menengah ke bawah, yang notabene adalah peserta BPJS mandiri, akan merasakan dampaknya secara langsung. Apalagi jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.

“Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan, ” tegasnya.

Lebih dari sekadar iuran, Kenneth juga menyoroti kualitas layanan BPJS Kesehatan yang selama ini masih menjadi keluhan. Kenaikan iuran, menurutnya, harus sejalan dengan peningkatan pelayanan yang nyata.

“Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan, ” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta pun diminta untuk tidak berdiam diri. Kenneth mendesak agar Pemprov proaktif menyuarakan aspirasi warga ibu kota dalam pembahasan kebijakan ini di tingkat nasional. Jangan sampai warga Jakarta yang selama ini tertib membayar iuran justru semakin terbebani.

Jakarta, dengan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat besar, termasuk penerima bantuan iuran (PBI), memerlukan perhatian khusus dalam kebijakan ini.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan iuran JKN merupakan salah satu dari delapan skenario yang sedang dikaji.

“Namanya skenario, ya ada penyesuaian sekian apa ini. Tetapi kan ini bukan pengambilan keputusan, ” kata Ghufron usai Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ghufron menjelaskan bahwa skenario ini dibuat untuk memastikan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) tetap sehat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam aturan itu, aset DJS dinyatakan sehat apabila mampu membayar klaim minimal untuk 1, 5 bulan ke depan dan maksimal enam bulan.

Ghufron menegaskan bahwa keputusan akhir terkait iuran berada di tangan pemerintah, bukan BPJS Kesehatan.

“Kami hanya menyiapkan basis data yang kuat untuk pengambilan keputusan, ” ujarnya.

Keputusan mengenai iuran BPJS ini jelas bukan sekadar angka. Di baliknya, ada harapan, kecemasan, dan masa depan kesehatan jutaan warga Jakarta yang dipertaruhkan. (KlikBPJS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |