PANGKEP SULSEL - Sebagai langkah awal dalam menentukan membuka usaha koperasi Desa, yang harus menjadi perhatian berikut:
1. Menentukan Visi dan Tujuan Koperasi
Langkah awal yang paling penting bagi pengurus desa dalam membuka usaha koperasi adalah merumuskan visi dan tujuan yang jelas. Koperasi bukan hanya wadah bisnis, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengurus perlu menetapkan arah koperasi: apakah akan fokus pada simpan pinjam, produksi, distribusi, atau sektor jasa. Kejelasan visi ini akan menjadi pedoman dalam setiap langkah pengembangan usaha koperasi ke depan.
2. Melakukan Kajian Potensi dan Kebutuhan Masyarakat
Sebelum memulai usaha koperasi, pengurus perlu melakukan kajian potensi ekonomi desa serta kebutuhan masyarakat setempat. Setiap desa memiliki kekhasan sumber daya alam dan manusia yang berbeda. Dengan memahami potensi lokal, koperasi dapat dibangun berdasarkan sektor yang benar-benar relevan, misalnya pengolahan hasil pertanian, peternakan, atau kerajinan tangan. Pendekatan ini menjamin koperasi tidak berjalan dalam ruang hampa, tetapi menjadi solusi riil untuk masalah ekonomi warga.
3. Melibatkan Warga dalam Perencanaan Awal
Koperasi adalah milik bersama, sehingga keterlibatan warga dalam tahap awal sangat penting. Pengurus harus membuka forum diskusi atau musyawarah desa untuk menjaring aspirasi, minat, dan dukungan dari calon anggota. Proses ini bukan hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menciptakan rasa memiliki. Semakin besar partisipasi warga, semakin kuat fondasi koperasi dalam jangka panjang.
4. Menyusun Struktur Organisasi dan Regulasi Internal
Langkah berikutnya adalah menyusun struktur organisasi koperasi yang transparan dan akuntabel. Pengurus inti harus dipilih secara demokratis dan berdasarkan kompetensi, bukan hanya kedekatan pribadi. Selain itu, perlu dibuat aturan internal koperasi (AD/ART), termasuk mekanisme pengambilan keputusan, pembagian hasil, dan sistem pengawasan. Aturan ini menjadi panduan agar koperasi berjalan tertib dan tidak disalahgunakan.
5. Mengurus Legalitas dan Administrasi Koperasi
Legalitas adalah aspek krusial agar koperasi dapat diakui secara hukum dan mengakses dukungan dari pemerintah. Pengurus harus mengurus pendaftaran koperasi ke Dinas Koperasi setempat, membuat NPWP, serta membuka rekening bank atas nama koperasi. Dengan legalitas lengkap, koperasi bisa mengakses pembinaan, pelatihan, bahkan modal dari lembaga-lembaga keuangan dan pemerintah.
6. Memulai Usaha Skala Kecil dengan Modal Kolektif
Setelah semua persiapan matang, pengurus dapat memulai usaha koperasi secara bertahap. Tidak perlu langsung besar—usahakan mulai dari usaha kecil yang sesuai dengan modal awal anggota. Contohnya, membuka warung sembako, membeli hasil panen warga dengan harga stabil, atau membuat unit simpan pinjam. Skala kecil ini bisa menjadi laboratorium belajar bersama dan membangun kepercayaan antar anggota.
7. Fokus pada Transparansi dan Evaluasi Berkala
Akhirnya, kunci keberhasilan koperasi desa terletak pada transparansi pengelolaan dan evaluasi yang konsisten. Pengurus wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala dan terbuka kepada anggota. Evaluasi rutin juga perlu dilakukan untuk menilai apakah usaha yang dijalankan sudah sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata. Dengan manajemen yang jujur dan terbuka, koperasi desa bisa tumbuh menjadi pilar kemandirian ekonomi masyarakat.
Pangkep, 10 Juni 2025
Herman Djide
Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Jurnalis Nasional Indonesia ( JNI ) Cabang Kabupaten Pangkep