Lubuk Basung – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Agam menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan dana bantuan bencana dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Senin, 16 Juni 2025. Dalam Pendapat Akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PKS menyoroti dua hal krusial: pengembalian dana bencana Rp1, 2 miliar ke kas daerah serta perlunya reformasi birokrasi melalui evaluasi total terhadap seluruh pegawai.
Anggota Fraksi PKS, Asrizal, menegaskan bahwa keputusan mengembalikan dana bantuan bencana ke kas daerah sangat disayangkan, mengingat kondisi korban bencana masih jauh dari pulih.
“Kami sangat menyesalkan dikembalikannya dana bantuan bencana sebesar Rp1, 2 miliar ke kas daerah, sementara para korban masih sangat membutuhkan dukungan untuk membangun kembali sawah mereka, jalan yang rusak, rumah yang hancur, serta infrastruktur vital lainnya, ” tegas Asrizal dalam forum paripurna.
Menurutnya, pengembalian dana ini mengindikasikan lemahnya perencanaan dan respons yang tidak memadai terhadap kebutuhan masyarakat terdampak. Fraksi PKS menuntut agar penggunaan dana bantuan bencana disampaikan secara transparan, terperinci, dan berdasarkan hasil audit resmi, agar masyarakat tidak merasa diabaikan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
> “Kami mendorong agar seluruh rincian penggunaan dana, baik yang berasal dari BNPB, Belanja Tidak Terduga, maupun bantuan langsung dari pihak ketiga, diumumkan kepada publik. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal rasa keadilan bagi masyarakat yang terkena musibah, ” tambahnya.
Di sisi lain, Fraksi PKS juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang nyata dan menyeluruh, sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.
“Kami mendorong Bupati untuk mengevaluasi semua ASN dan tenaga honorer di setiap OPD, agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih profesional, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ujar Asrizal.
Evaluasi ini dianggap sangat mendesak agar tidak ada lagi program yang gagal karena kelambanan atau ketidaksiapan birokrasi dalam merespons kebutuhan daerah.
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ilham, Lc., MA ini turut dihadiri oleh Bupati Agam, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai penutup, Fraksi PKS tetap menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, namun dengan catatan-catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
> “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dengan harapan seluruh catatan yang kami sampaikan tidak diabaikan begitu saja, ” tutup Asrizal.(Lindafang)