Solok Selatan, Sumatera Barat — Komitmen jajaran Polres Solok Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kamis (3/7/2025), dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan bersama dengan Polsek Sangir Jujuan.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial EP (43) dan SA (21). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yang masih berada dalam satu kawasan, tepatnya di Jorong Simpang Tigo Padang Tarok, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Dari tangan EP, petugas berhasil menyita empat paket sabu dengan berat total 0, 81 gram. Sementara dari SA, diamankan satu paket sabu seberat 0, 11 gram. Seluruh barang bukti tersebut dikemas dalam plastik klip bening dan kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan bersama kedua pelaku.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, hari ini kami mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Jorong Simpang Tigo Padang Tarok. Dari EP diamankan empat paket sabu, sementara dari SA satu paket sabu. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda namun masih dalam jorong yang sama, ” jelas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan secara profesional dan disaksikan langsung oleh perangkat nagari setempat, termasuk wali jorong dan tokoh masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian di lapangan.
AKBP Faisal menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, baik itu pengguna maupun pengedar.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan damai di tengah masyarakat, ” tegasnya.
Sebagai catatan, hingga pertengahan tahun 2025 ini, Polres Solok Selatan telah berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus narkoba di wilayah hukumnya — sebuah capaian yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi bahaya laten narkotika.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
(Berry)