Solok Selatan – Dalam semalam, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika golongan I di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sungai Pagu, Kamis (26/6/2025). Aksi cepat dan tepat ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menggempur peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.
Pengungkapan pertama terjadi di Jorong Kiambang, Kampung Nan Limo, Nagari Koto Baru sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (45) yang kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening, lengkap dengan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Tak butuh waktu lama, hanya berselang 30 menit, tim kembali bergerak cepat. Kali ini ke Jorong Pasar Muara Labuh Barat, Nagari Pasar Muara Labuh. Di lokasi ini, aparat kembali mengamankan satu orang pria berinisial TD (45) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Petugas juga mengamankan barang bukti ganja kering siap edar.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kedua pelaku berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami. Perang terhadap narkoba adalah perang kita bersama, ” tegas AKBP Faisal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melapor. Narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan pelakunya, tapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan generasi kita, ” imbau Kapolres.
Aksi cepat Satresnarkoba Polres Solok Selatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap, tindakan tegas dan terukur seperti ini dapat terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.