Diduga Sebarkan Fitnah, Akun Fb. Milik Miemienk Rhowa Dilaporkan ke Polres Jeneponto

1 month ago 19

JENEPONTO, SULSEL - Pemilik akun Facebook (Fb) bernama Miemienk Rhowa yang juga diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kabupaten Jeneponto dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik "Fitnah"  yang dialamatkan kepada Sekertaris Dinas BKKBN Jeneponto. Hj. Isnawati. 

Dalam postingan itu, pemilik akun tersebut seolah memperlihatkan bahwa ada tindakan money politik (politik uang) yang ditudingkan kepada Hj. Isnawati terhadap salah satu paslon tertentu pasca Pilkada serentak 2024 lalu.

Dalam sebuah status yang diunggah oleh Miemienk Rhowa melaui akun milikknya berbunyi.

@Saya menemukan ternyata sekertaris dinas Hj. Isnawati, SE mantan pegawai OPD Capil secara terang-terangan mendukung (red) Waktu, tenaga dan finansial selaku ibu angkat singanga napusulu...mudah2an doe halal, bukan uang jin dimakan syetan, "@ tulisnya.

Tak terima hal ini, Hj. Isnawati yang merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah keberatan hingga melaporkan Miemienk Rhowa ke Kepolisian Polres Jeneponto pada Senin (24/3/2025).

"Kurang ajar sekali, sembarang na bilang di medsos. Saya difitnah dan mencoreng nama baikku dan keluargaku, " kesalnya dengan nada marah.

Menurut dia, bahwa apa yang dituduhkan Miemienk Rhowa kepadanya tidak benar dan telah menyebar hoaks serta fitnah. Sebab, tidak pernah dilakukan.

"Besar harapan kami kepada pihak kepolisian polres Jeneponto untuk segera memproses hukum pemilik akun Facebook Miemienk Rhowa, " harapnya.

Terpisah, Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan kepada seluruh ASN untuk selalu disiplin dan bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Kalau ada ASN yang bermedsos tidak bijak dan tidak beretika, saya akan evaluasi, " ucap Paris kepada media saat coffe morning hari pertama 99 kerja di ruang pola Panrannuanta, Senin (24/3). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |