SOLOK – Untuk menunjang kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dua Polsek di lingkup Polres Solok Kota, yakni Polsek IX Koto Sungai Lasi dan Polsek Junjung Sirih, resmi menempati rumah dinas Kapolsek dan asrama personel yang representatif. Pembangunan fasilitas hunian tersebut didanai melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025.
Program pembangunan rumah dinas dan asrama Polri yang menggunakan anggaran SBSN 2025 merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kesejahteraan personel, sekaligus memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan nyaman bagi anggota kepolisian. Dalam program ini, Polres Solok Kota memperoleh alokasi pembangunan pada dua Polsek, yakni Polsek IX Koto Sungai Lasi dan Polsek Junjung Sirih.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas dan asrama di dua Polsek tersebut menyerap anggaran lebih dari Rp4, 9 miliar, dari pagu awal yang disediakan pemerintah sebesar lebih dari Rp5 miliar. Seluruh pembangunan dilaksanakan oleh pihak ketiga dan telah diselesaikan sesuai dengan perencanaan.
Di Polsek IX Koto Sungai Lasi, fasilitas yang dibangun terdiri dari satu unit rumah dinas Kapolsek dan tujuh unit asrama personel. Sementara di Polsek Junjung Sirih, dibangun satu unit rumah dinas Kapolsek serta asrama dua lantai dengan kapasitas delapan kepala keluarga, yang dinilai representatif untuk mendukung kesiapan personel dalam menjalankan tugas.
Bangunan rumah dinas dan asrama yang telah rampung tersebut diresmikan langsung dan mulai digunakan oleh Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, sebagai wujud komitmen Polres Solok Kota dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendukung operasional kepolisian.
Kapolres Solok Kota berharap keberadaan rumah dinas dan asrama ini dapat menjadi pemacu semangat pengabdian personel, sekaligus mendorong peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab personel dalam menjaga fasilitas tersebut. Menurutnya, rumah dinas dan asrama harus dirawat dengan baik dan dianggap sebagai rumah sendiri, agar dapat digunakan dalam jangka panjang serta tetap layak diwariskan kepada generasi penerus Polri.

















































