Kota Serang, – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Arm Oke Kistiyanto, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Serang, Provinsi Banten, Selasa (15/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arm Oke Kistiyanto menegaskan komitmen TNI, untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika.
"TNI siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait, untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini, " ujarnya.
Dandim juga menyoroti dampak buruk narkotika, terhadap generasi muda dan stabilitas nasional.
Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan bangsa.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat ancaman ini, " tegasnya.
Lanjutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, merupakan bentuk nyata penegakan hukum oleh aparat.
Letkol Arm Oke juga mengapresiasi langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Serang, dan berharap kerja sama antar instansi terus diperkuat, untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Di akhir pernyataannya, Dandim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta, melawan narkotika dengan cara aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Peran serta masyarakat sangat penting, dalam mendukung upaya pencegahan, sekaligus pemberantasan beredarnya Narkotika, " pungkasnya.