Polres Karawang - Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personil patroli dari Polsek Klari Polres Karawang Aiptu D. Gultom bersama Bripka Gunawan melaksanakan kegiatan sambang kepada juru parkir di minimarket Alfamart yang berlokasi di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (05/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli dialogis yang rutin dilakukan oleh Polsek Klari. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku serta menjaga sikap sopan santun saat melayani masyarakat.
Kapolsek Klari, Kompol H Andryan Nugraha SH mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk praktik pungli yang kerap terjadi di area publik seperti minimarket.
“Kami memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak menarik biaya parkir secara paksa, apalagi tanpa karcis resmi. Tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai pungli dan bisa diproses secara hukum, ” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, personil patroli juga mengingatkan masyarakat sekitar dan pengunjung minimarket untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya patroli dan sambang secara rutin, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di lingkungan sekitar minimarket maupun fasilitas umum lainnya.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah