Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK, Siap Wujudkan Pemilu Berintegritas

4 hours ago 3

SOLOK KOTA– Dalam upaya memperkuat peran pengawas Pemilu sebagai pilar demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat, menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Stakeholder terkait bertema “Eksistensi Bawaslu untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024”, Selasa, 12 Agustus 2025, di Solok Premiere Hotel.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa mulai tahun 2029, pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisahkan. Keputusan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat fungsi pengawasan, demi memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan jujur, adil, dan bermartabat.

Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd, anggota Bawaslu Ilham Eka Putra, S.E., M.M., Eka Rianto, M.Pd., Sekretaris Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos, jajaran KPU Kota Solok, Forkopimda, kepala OPD Pemko Solok, perwakilan Lapas Kelas IIB B Solok, pimpinan perguruan tinggi, partai politik, media massa, dan organisasi masyarakat.

Turut hadir pula narasumber nasional, di antaranya Abrar Amir, M.AP, Anggota Komisi II DPR RI, Mantan penyelenggara (Ketua Bawaslu di Sumatera Utara) yang saat ini aktif sebagai pemerhati Politik Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H, Dr. Charles Simabura, S.H., M.H, Dr. Hardi Putra Wirman, S.H., M.H, dan Samaratul Fuad, S.H.

Koordinator Sekretariat, Agustin Melta, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti 90 peserta dari berbagai unsur, mulai dari unsur Forkopimda, OPD Pemko Solok, lembaga vertikal, perguruan tinggi, partai politik, media massa, hingga Ormas.

Wali Kota Solok, melalui Sekretaris Daerah Desmon, memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas dedikasinya menjaga integritas Pemilu. Menurutnya, Bawaslu berperan vital dalam pengawasan setiap tahapan, mulai dari pencegahan pelanggaran hingga penyelesaian sengketa.

“Bawaslu memastikan proses Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Apalagi dengan adanya putusan MK ini, tantangan ke depan akan semakin kompleks, ” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, media massa, hingga generasi muda—untuk mendukung penuh tugas penyelenggara Pemilu dan menolak praktik politik uang maupun penyebaran hoaks.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa meski tahapan Pemilu belum dimulai, pihaknya tetap melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala. Ia juga menyoroti bahwa isu pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal menjadi diskusi hangat, bahkan memunculkan perbedaan pandangan di kalangan partai politik.

“Diskusi ini penting untuk memahami regulasi yang akan diberlakukan. Karena itu, kami menghadirkan narasumber yang kompeten, ” jelasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang membuka kegiatan secara resmi, menekankan bahwa hasil forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan kualitas demokrasi di masa depan.

“Meski forum ini di tingkat kabupaten/kota, hasilnya diharapkan berdampak pada tata kelola Pemilu di seluruh Indonesia, ” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan komitmen antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, partai politik, dan masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sesuai amanat konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.

Dengan sinergi semua pihak, Pemilu 2029 yang memisahkan penyelenggaraan nasional dan lokal diharapkan dapat berjalan lebih efisien, mempermudah pemilih dalam menentukan pilihan, serta memperkuat legitimasi hasil Pemilu di Indonesia.

Usai pembukaan secara resmi, dilanjutkan dengan paparan materi dan diskusi bersama para narasumber yang dipandu oleh Komisioner Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra selaku Moderator.  (Amel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |